4 Fraksi di DPRD Mitra ‘Bombardir’ Sekwan


Tensi di Gedung Rakyat Minahasa Tenggara (Mitra) naik. Empat fraksi layangkan protes. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Mitra Piether Owu ‘dibombardir’. Sederet alasan menyembul dibalik sikap kritis para legislator. Kinerja sekwan yang dinilai tak dapat mengimbangi kinerja legislator di parlemen jadi salah satu penyebab. Imbasnya, evaluasi hingga usulan penggantian jabatan sekwan menyeruak.

Sikap kritis itu dilayangkan 4 Fraksi DPRD Mitra saat menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia menyebut atribut dewan berupa PIN yang belum direalisasikan sejak pelantikan anggota dekab pada 11 September lalu. Hal sama juga diungkapkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP). Hanya saja FPDIP memiliki beberapa catatan lainnya terkait kinerja sekwan dalam memfasilitasi kebutuhan yang menunjang kinerja para legislator, sama halnya diungkapkan Fraksi Demokrati Pembangunan dan Fraksi Partai Golkar.

Selain itu, F-PDIP juga menyayangkan sejumlah agenda paripurna yang bergeser dari jadwalnya dan tak sesuai dengan harapan.

Juru bicara empat fraksi yang menyampaikan penggantian sekwan yakni Semuel Montolalu (F-PDIP), Temy Naray (Fraksi Golkar), Fanly Mokolomban (Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia dan Fitria Asaha (Fraksi Demokrat Pembangunan).

Menyikapi hal ini, Sekwan Piether Owu memberikan klarifikasinya. “Pertama soal atribut legislator khususnya PIN. PIN dalam hal atribut termasuk pakaian dinas itu adalah hak anggota dewan,” ungkap Owu, kemarin.

“Menillik waktu pelantikan 11 September, berarti sekarang masih dalam proses penyelesaian pengadaan barang dan jasa dan diserahkan kepada pihak ketiga dalam pengadaan PIN. Proses pengadaan minimal 2 bulan. Sekarang ‘kan baru Nopember. Tapi kalau pakaian Jas sudah direalisasikan berikut PSR, tinggal PSH dan pakaian Batik yang belum,” sambungnya.

Terkait fasilitas penunjang yang dibutuhkan guna menopang kinerja dewan, Owu menerangkan saat ini memang masih diupayakan pihaknya. “Contohnya itu ruangan komisi 1 dan 2 memang tidak pernah digunakan karena tidak didukung fasilitas AC (air conditioner, red). Nah, pengadaannya baru akan diadakan tahun depan,” katanya.

“Yang pasti kita akan memenuhi semua kebutuhan dewan dalam menunjang kinerja legislator,” sambungnya lagi.

Terkait usulan penggantian dirinya sebagai sekwan yang dinilai belum mampu mengimbangi kinerja legislator, Owu terkesan menyerahkan kepada Bupati Mitra James Sumendap sebagai pimpinan. “Kalau masalah usulan diganti itu urusan pimpinan. Nanti beliau yang menentukan. Namun intinya, kami tetap berupaya memfasilitasi apapun yang dibutuhkan dewan sesuai dengan mekanisme yang ada,” pungkas Owu.

Sementara, Bupati James Sumendap menyatakan, untuk mengganti pejabat eselon II itu haruslah mengikuti mekanisme paling kurang harus 6 bulan bertugas. “Kita tidak bisa serta merta mengganti pejabat. Karena belum 6 bulan jadi sekalian diberi kesempatan. Saya juga minta maaf kalau ada jajaran pemerintahan yang kurang dalam kinerja,” ungkap bupati.

“Namun bukan cuma sekwan saja, melainkan semua pimpinan satuan kerja akan evaluasi,” sambung bupati tegas. (recky korompis)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting