Tunggakan Iuran BPJS Lebih Rp140 M, Manado Terbanyak


Manado, MS

Polemik kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, memantik keluh masyarakat. Jalan rapat dengar pendapat ditempuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Fakta tunggakan di kabupaten kota pun menyembul.

Sesuai data yang dipaparkan BPJS Cabang Manado saat rapat bersama Komisi IV DPRD Sulut, Kamis (31/10) kemarin, tunggakan Kota Manado terbanyak. Baik Peserta dan Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Provinsi Sulut 2019, maupun dalam bentuk Badan Usaha (BU).

Data peserta dan iuran PBPU yang menunggak di Provinsi Sulut hingga 30 September 2019 dipaparkan. Kota Manado 70.608 peserta dengan piutang Rp38.502.511.112. Kemudian Bitung 24.241 peserta dengan piutang Rp14.837.267.045. Minahasa 25.337 peserta dengan piutang 14.577.264.783. Minahasa Selatan (Minsel) 22.291 peserta dengan piutang Rp13.576.926.004. Bolaang Mongondow (Bolmong) 31.707 peserta dengan piutang Rp12.118.323.280. Kotamobagu 19.822 peserta dengan piutang Rp9.277.768.400. Minahasa Utara (Minut) 15.223 peserta dengan piutang Rp9.134.615.880. Tomohon 9.422 peserta dan Rp5.928.965.734 piutang. Bolaang Mongondow Timur 9.769 peserta dan Rp4.590.823.960 piutang.

Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) 9.175 peserta dengan piutang Rp3.997.890.663. Sitaro 8.553 peserta dengan piutang Rp3.928.138.279. Minahasa Tenggara (Mitra) 7.805 peserta dengan piutang Rp3.104837.590. Sangihe  4.649 peserta dengan piutang Rp2.852.996.495. Talaud 5.079 peserta dengan Rp.2.374.056.722 piutang. Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) 3.521 peserta dengan piutang Rp. 1.581.093.174.

Total tunggakan peserta dan iuran PBPU 267.202 peserta dan Rp140.383.479.121 piutang.

Data Badan Usaha (BU) yang menunggak sampai dengan 30 September 2019, juga dipaparkan. Untuk Kota Manado jumlah 261 BU dengan Rp.1.077.833.700 piutang. Minut 63 BU dengan Rp169.826.211 piutang, Bitung 57 BU dengan Rp289.138.300 piutang, Talaud 52 BU dengan Rp.88.136.442 piutang, Sangihe 23 BU dengan Rp12.522.440 piutang, Minahasa  13 BU dengan piutang Rp49.227.813, Tomohon 9 BU dengan Rp13.821.140 piutang, Kotamobagu 5 BU dengan Rp13.105.284 piutang, Sitaro 4 BU dengan piutang Rp6.151.810, Bolmong 4 BU dengan piutang Rp22.542.062, Mitra 2 BU dengan piutang Rp1.579.432, Minsel 2 BU dengan piutang Rp8.750.816 dan Bolmut 2 BU dengan piutang Rp8.255.389.

Total BU yang menunggak 497 dengan piutang Rp1.760.891.839.

Pemaparan BPJS Manado ini memantik tanggapan Anggota Komisi IV DPRD Sulut. Sekretaris Komisi IV Fransiskus Silangen menyampaikan, BPJS ini perlu diseriusi karena sangat penting. Di waktu belum ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) banyak kesulitan kesehatan di lapangan. Hanya saja yang jadi persoalan sekarang ini, defisit yang terjadi di tubuh BPJS.

“Kita dewan inginnya semua rakyat tercover BPJS. Namun sering kesulitan, apalagi ini tahun politik banyak anggaran yang keluar.  Sekarang ini ada berapa jumlah defisit secara keseluruhan di Indonesia?” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Yusra Alhabsy menyampaikan, sering ada laporan masyarakat tentang pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Ini dinilai masih saja terjadi. Seringkali justru masyarakat di bawah, enggan datang bertanya menyangkut persoalan. “Kemudian bagaimana mekanisme pembayaran dari defisit ini, dan apakah kalau menunggak mendapat sanksi?” tanya politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Sesuai penjelasan BPJS Manado, seluruh Indoensia terjadi defisit sekitar Rp30 triliun. Mereka menjelaskan terkait penyelesaian hutang mempunyai mekanisme. Sebenarnya nanti ini juga butuh dukungan. Mereka akan membayar apa yang layak dibayar. Dilihat berapa klaim dan setelah dilakukan verifikasi sudah layak, selanjutnya disepakati. Ini menjadi kewajiban BPJS.

“Itu nanti kita bayar seluruhnya untuk tagihan. Pada saat sekarang ini terjadi likuiditas sehingga sedikit terganggu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa dapat menekan angka tersebut,” kata Rudi dari BPJS yang hadir saat pembahasan bersama dewan.

Pihaknya sudah bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini Bank SulutGo. Ini agar menyediakan skema pembiayaan untuk menjaga likuiditas melalui Supply-Chain Financing (SCF).

“Kalau program JK ini melalui BPJS sebagai penyelenggara melakukan keterlambatan pembayaran iuran maka kita (BPJS, red) ada dendanya. Kita dikenakan denda. Kita sudah merealisir kemarin itu miliaran. Kalau di pusat triliunan. Walaupun di sisi lain masyarakat terlambat membayar, kita tidak mengenakan denda, di perusahaan itu,” terangnya.

“Hambatan sekarang ini, untuk melakukan pinjaman atau masuk dalam skema SCF, rumah sakit (RS) daerah kita ini ada sedikit terhambat di dalam peraturan. Dimana masih berbentuk UPTD atau belum jadi BLUD. Tidak ada keleluasan mengelola keuangan itu. Harapannya RS-RS ini bisa jadi BLUD,” urai Rudi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado dr Prabowo menyampaikan, soal distribusi kartu ini selalu kerja sama dengan pihak ketiga, dalam hal ini pemerintah daerah. Memang sekarang ditemukan ada satu orang yang memiliki dua kartu. Ternyata beberapa orang juga mempunyai 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Satu nama 2 NIK, kita akui ada ditemukan. Kalau ada peserta ke Puskesmas ternyata kartunya sudah non aktif. Salah satu masalahnya ada peserta mandiri yang menunggak. Tidak bayar iuran tanggal 10 misalnya maka kartu otomatis akan non aktif. Kalau ada yang peserta KIS (Kartu Indonesia Sehat) datang ke Puskesmas menunggak, kita tiap bulan menerima data peserta. Ada yang kami keluarkan karena dianggap sudah mampu dan ada kami ganti. Selalu ada pemberitahuan,” jelasnya. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting