Jumlah Penerima PKH Dikurangi, Dinsos Mitra Ditantang Uji Publik


Ratahan, MS

Pemuktahiran data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memantik polemik. Langkah pemerintah mengajukan penghapusan data bagi 1.254 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikritisi. Masyarakat mengklaim ada keluarga penerima yang dihapus meski masih layak untuk menerima bantuan sosial tersebut. Pemerintah pun ditantang lakukan uji publik.

Tantangan itu diserukan Ketua Gerakan Membangun (Gema) Mitra Vidi Ngantung. Sebab menurut dia, penghapusan data penerima tak semuanya sesuai dengan kenyataan di lapangan. Dia mencontohkan ada penerima PKH di wilayah Esandom Kecamatan Tombatu, yang tanpa dilakukan musyawarah desa (musdes) dan sepengetahuan yang bersangkutan, namun sudah dikeluarkan dari daftar penerima.

“Sebagai masyarakat tentunya sangat mengapresiasi program pemerintah dalam hal penghapusan ini. Akan tetapi perlu diketahui, ada beberapa masyarakat yang komplain terkait masalah penghapusan PKH. Makanya kami menantang Dinas Sosial Mitra untuk melakukan uji publik terkait masalah penghapusan data ini,” tegas Ngantung, Selasa (29/10) kemarin.

“Sebab yang menjadi pertanyaan, apakah penghapusan ini memang murni data dari hasil musdes? Sebab ada warga Esandom dan di desa lain mengalami hal tak mengenakan yakni ada keluarga yang masih layak diberikan bantuan namun telah dihapus. Ada juga yang sudah tidak layak menerima namun data mereka masih ada di list penerima PKH. Untuk itu, ini perlu dijadikan perhatian dinas terkait. Bila perlu lakukan musdes dan pendataan kembali. Dan coba di uji publik sehingga masyarakat bisa menilai secara transparan,” sambung Ngantung.

Sementara, pihak PKH Kabupaten Mitra menyatakan data yang diajukan ke pihak Kementrian Sosial (Kemensos), merupakan data riil yang didapat dari hasil musdes yang digelar beberapa pekan ini. “Data yang didapat memang hasil dari musdes yang kita selenggarakan. Disitu kita mendapat kembali, keluarga yang masih dan tidak layak lagi untuk menerima bantuan dari pemerintah lewat PKH,” beber Koordinator PKH Kabupaten dari Kemensos, Ukasya Samir.

Terkait masalah musdes dan penghapusan keluarga yang masih layak menerima bantuan, dirinya menepis hal ini. “Data yang didapat sudah sesuai dengan musdes yang ada, sementara itu pihak kami punya bukti dari berita acara kegiatan, bahwa telah digelarnya musdes terkait pendataan kembali peserta PKH yang ada di setiap desa salah satunya Desa Esandom,” tandas Samir.

Dia menjelaskan, penerima PKH Desa Esandom ada sekitar 25 KPM dan 2 diantaranya sudah dikeluarkan. “Untuk Desa Esandom hanya ada 25 KPM dan 2 diantaranya dikeluarkan dari penerima PKH. Ini berdasarkan penilaian dari pihak pendamping yakni Kemensos yang ikut dalam setiap musdes yang digelar. Perlu diketahui juga, penghapusan yang ada, tak hanya lewat data PKH saja. Bisa saja data keluarga yang bersangkutan dihapus langsung oleh sistem yang ada,” jelasnya.

“Nanti akan dibuktikan kembali, kalau data ini memang sudah sesuai dengan musdes yang dilakukan pihak Dinsos Mitra dan Kemensos. Kita akan kembali turun lapangan,” sambung Samir.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Frangky Wowor ketika dikonfirmasi menyatakan kalau penghapusan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. “Itu semua memang data riil yang didapat dari hasil musdes. Namun bila ada komplain seperti ini, nanti pihak kami bakal kembali turun lapangan untuk mengecek kembali. Dan nanti akan dibuktikan,” pungkasnya.(recky korompis)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting