Terindikasi Gunakan Barang Bekas, Proyek Pemasangan Pipa di Minsel Disorot


Amurang, MS

Proyek pengembangan perpipaan yang berlokasi di ruas jalan trans Sulawesi, tepatnya di Desa Lopana Amurang Timur, tuai sorotan. Aroma tak sedap tercium dibalik pekerjaan tersebut. Kuat dugaan, proyek yang ditangani salah satu perusahaan kontraktor atas nama CV Unggul Abadi itu bermasalah. Indikasi itu menguat seiring dari hasil pengamatan warga, material pipa yang dipasang nampak sudah bekas atau tidak layak pakai.

Informasi masyarakat itu coba ditelusuri Media Sulut, Rabu (23/10) kemarin, dengan memantau langsung di lokasi pekerjaan. Hasilnya, nampak pipa yang dipasang di sepanjang jalan trans Sulawesi memang terlihat sudah bekas. Selain tidak dalam kondisi baru, spesifikasi material juga diduga tifak sesuai dengan anggaran yang ada.

Adanya kejanggalan dalam pekerjaan proyek ini membuat masyarakat angkat suara. Salah satunya disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Minsel Hanny Pantouw. Dia bahkan meminta aparat terkait untuk menyelidiki pekerjaan tersebut.

"Sangat disayangkan tentunya jika proyek dengan anggaran ratusan tapi kemudian terindikasi menggunakan material pipa bekas dan tidak layak. Jadi kami DPC LAKI Minsel meminta dengan sangat aparat terkait untuk segera turun tangan selidiki proyek tersebut. Kalau benar, pihak kontraktor harus segera mengganti pipa yang sudah tidak layak tersebut," kata Pantouw.

Sayangnya upaya konfirmasi ke instansi terkait yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan tersebut masih buntu. Kabid Cipta Karya di Dinas PUPR Minsel, Henjte Tumbelaka saat dihubungi Media Sulut lewat telepon genggam belum menjawab meski ponsel aktif.

Untuk diketahui proyek berbandrol sekitar Rp 858 juta, dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dikerjakan CV Unggul Abadi dengan nomor kontrak 28/kontrak/CK1-DPUPR/2019 dan dibawah tanggung jawab Dinas PUPR khususnya di Bidang Cipta Karya.(servi maradia)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting