Deprov Dorong Regulasi Pengendalian Miras, Gubernur Pecut Dikda

Sorot Kasus Penikaman Guru


Manado, MS

Banjir sorotan terus menghantam tragedi penikaman guru agama di Manado. Sikap tegas pun dinyatakan wakil rakyat dan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut). Masalah minuman keras (miras), peran orang tua hingga lembaga pendidikan, dipecut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menyasar masalah minuman keras (miras) dan peran orang tua.

Kabar yang beredar, FL, siswa yang menjadi pelaku telah mengonsumsi minuman beralkohol pada malam hari. Ini jadi catatan penting wakil rakyat Sulut. Ke depan pemerintah maupun DPRD didesak untuk perlu memikirkan pembuatan regulasi terhadap pengendalian miras. Ini supaya bisa mengatur penjualan miras bukan kepada para pelajar atau yang masih di bawah umur.

“Ini sebenarnya perlu ada regulasi untuk pengendalian miras. Supaya nanti diatur tidak diperbolehkan anak di bawah umur membeli,” tegas Anggota Komisi I DPRD Sulut, Ronald Sampel, Selasa (22/10), di ruang kerjanya.

Selain itu menurutnya, mereka yang menjual miras berizin harus ada batasannya. Misalnya, tidak boleh dijual kepada pembeli secara berlebihan. “Seperti misalnya dijual cukup satu botol,” jelasnya.

Meski begitu, baginya aturan ini dibuat bukan dalam rangka menjegal para penjual atau petani cap tikus. Hal itu karena ada begitu banyak juga yang menyekolahkan anak mereka dari hasil cap tikus. Bahkan ada banyak yang justru bisa sukses.

“Aturan ini memang dilema, tapi memang kita perlu perhatikan supaya tidak ada korban karena miras. Makanya aturan ini bukan untuk meniadakan miras namun diatur bagaimana caranya supaya penjualannya bisa dikendalikan,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

“Kalau petani kan mereka yang punya penyuling-penyuling mentah, dari mereka kemudian dibawa ke toko-toko. Nah, toko-toko inilah yang perlu dibuatkan aturan untuk pengendalian penjualan,” sambungnya.

Selain itu, dirinya berharap dalam narasi-narasi di media sosial dan juga pemberitaan-pemberitaan bisa diatur dengan baik karena dikhawatirkan menimbulkan pengaruh psikologis terhadap anak atau siswa. Seperti kejadian yang belum lama ini, ketika seorang guru menghukum seorang murid dengan cara berlari sehingga mengakibatkan sang siswa tewas. Baginya, bila kejadian ini ditanggapi lain oleh para pelajar maka takutnya bisa justru menambah kebencian murid secara generalisir kepada sosok guru.

“Karena ini kan baru kejadian guru hukum murid kemudian murid meninggal, tiba-tiba dalam waktu yang singkat ada kejadian sekarang kasus guru ditikam oleh murid. Saya takutkan ini punya pengaruh. Dimana membuat kharisma seorang guru, mulai tidak baik dalam pemikiran di kalangan siswa,” jelas Sampel.

Anggota Komisi I DPRD Sulut, Wenny Lumentut, ikut mengkritisi. Baginya, siswa yang melakukan penikaman tersebut merupakan perbuatan terkutuk. Ini pertanda mental anak tersebut sudah rusak.

"Oleh sebab itu kami Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut menghimbau, orang tua lebih proaktif melihat perkembangan anak-anaknya yang sekolah. Perlu lebih serius memperhatikan," tandas Ketua Fraksi Nyiur Melambai di DPRD Sulut ini.

Hal yang terutama pula perlu diperhatikan menurut Lumentut adalah masalah lingkungan. Ini yang membuat anak itu berperilaku tidak baik dan beringas. "Perlu lebih proaktif memperhatikan mereka karena masyarakat Sulut tidak ada kelakuan seperti itu, yang ada di tempat lain," kuncinya.

Sementara, Gubernur Sulut Olly Dondokambey ikut menyorot persoalan ini. Ia meminta Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut agar tidak diam, tapi harus memperbaiki mutu pendidikan khusus soal pembinaan karakter di sekolah bagi siswa.

"Ada apakah ini? apakah ada kekurangan dari binaan orang tua atau ada hal-hal lain," tanyanya.

Dia mengaku prihatin dengan insiden menewaskan guru agama kristen itu. Apalagi bumi Nyiur Melambai terkenal dengan daerah yang kondusif akan keamanan. "Kita lagi minta cek sama Kadis (Kepala Dinas) kenapa sampai persoalan itu boleh muncul di tengah-tengah masyarakat Sulut yang damai sejahtera," ungkap Olly.

Di tengah insiden yang menghebohkan ini, muncul isu bahwa sekolah tempat kejadian yang berlokasi di Kecamatan Mapanget, Kota Manado tersebut tidak memiliki izin. Namun Gubernur Olly menegaskan aksi kekerasan apalagi hingga menghilangkan nyawa seseorang tidak boleh terjadi.

"Persoalan izin dan tidak ada izin, tapi tindakan dari anak ini dalam rangka kekerasan yang terjadi, bisa dilihat ini suatu hal yang kita kecewakan. Kita jangan cuma himbau-himbau. Kita harus cek apa akar permasalahan ini yang sampai bisa begitu sadis. Jangan sampai hal-hal ini bisa terulang," tandas Olly. (arfin tompodung/sonny dinar) 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting