DANA PILKADA ‘DEADLINE’, MANADO CS DIPACU


Manado, MS

 

Ragam polemik masih melilit anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia. Dari puluhan daerah yang bermasalah, Sulawesi Utara (Sulut) termasuk. Desakan menuntaskan pengesahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pun mengencang.

 

Khusus bumi Nyiur Melambai, problem serupa di antaranya mendera Pilkada serentak Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Di kabupaten ini, anggaran Pilkada terendus masih tarik ulur. Itu menyusul hasil pembahasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Boltim pekan lalu. Teranyar, DPRD Boltim masih akan mengkaji kembali peruntukkannya. "Sesuai kesepakatan pekan lalu, anggaran Pilkada Rp23.6 miliar rupiah. Itu terbagi KPU 17.3 miliar rupiah. Bawaslu 4 miliar rupiah dan biaya keamanan 3 miliar rupiah. Namun DPRD meminta untuk dibahas berasama, jadi jadwal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah masih ditunda," kata Pj Sekda Boltim Oskar Manoppo, Senin (7/10) kemarin.

 

Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar mengatakan, permintaan pembahasan bersama untuk mengoptimalkan anggaran. Guna dihibahkan Pemkab Boltim ke penyelenggara Pilkada dan keamanan. "Kami memiliki fungsi budgeting. Sehingga perlu kami ketahui apa saja dianggarakan penyelenggara dan pihak keamanan, apalagi ini menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)," ujar Fuad.

 

Selah satu anggota DPRD Boltim Argo Sumaiku menambahkan, pembahasan bersama penting dilakukan demi transparansi anggaran. Jangan sampai anggaran begitu banyak, tidak diketahui digunakan untuk kegiatan apa saja. "Selain itu, kami juga ingin ada efisiensi anggaran dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Karena masih banyak program dan kegiatan dilaksanakan pemerintah dengan anggaran cukup besar," imbuhnya.

 

Sementara, pantauan media ini, rapat berlangsung sejak pukul 11.00 Wita pagi, berjalan alot. KPU sebagai penyelenggara, pertama kali memaparkan item kegiatan dan saling beragumen terkait anggaran Pilkada. Diketahui, rapat berlangsung di ruangan paripurna DPRD Boltim, dihadiri anggota DPRD, TAPD, KPU dan Bawaslu.

 

Tahapan Pilkada Manado tahun 2020 juga  kans terusik. Indikasi adanya tarik menarik besaran anggaran antara pihak penyelenggara dan pemerintah jadi pemantik. Sikap ‘protes’ Bawaslu dan KPU di Kota Tinutuan, dibuktikan dengan belum disetujuinya jumlah anggaran yang disodorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Bahkan, kedua pihak penyelenggara pilkada tersebut dikabarkan belum menerima rencana pelaksanaan penandatanganan NPHD yang telah dijadwalkan pekan ini.

 

"Sejauh ini benar, kalau kami belum menyatakan persetujuan soal angka yang ingin diberikan pemkot," tandas Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda, Minggu (6/10).

 

Dia mengakui, Bawaslu, KPU Manado dan pemerintah telah dipanggil pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan ini. “Sesuai telegram yang diterima, pertemuan dijadwalkan Senin besok (hari ini, red). Dan, besar kemungkinan bakal jadi jawaban soal besarannya anggaran,” terang Marwan.

 

“Seharusnya perhatian khusus sejak awal dapat diberikan soal penyelenggaraan Pilkada Manado yang sudah dalam tahap penyelenggaraannya. Apalagi untuk APBD Induk 2020 belum ada, sehingga plot jumlahnya bisa masuk ke situ. Ini kan program pemerintah, jadi sewajarnya porsi terlaksananya pilkada mendapat dukungan atau dikomunikasikan tanpa tersendat-sendat," imbuh dia.

 

Hal senada dikatakan Ketua KPU Manado Sunday Rompas. Melalui pesan singkatnya, Sunday saat dikonfirmasi mengaku masih akan melakukan pembahasan lanjut terkait anggaran Pilkada Manado 2020. "Akan dibahas lebih lanjut di Depdagri 7 Oktober," singkatnya.

 

Kondisi itu memicu atensi legislator Tikala, Jurani Rurubua. Dia berharap pemerintah kota memberi penyesuaian yang wajar demi terselenggaranya pilkada di Kota Manado. “Informasi yang kami dapat, ada kabupaten dan kota di Sulut  anggarannya cukup tinggi, artinya Manado sebagai ibu kota provinsi dengan penduduk yang lebih banyak perlu lebih besar persiapan anggarannya,” tutur Jurani.

 

"Jumlahnya pasti tidak setara dengan daerah lain karena itu jumlah pemilih, keberadaan TPS, kerja sosialisasi hingga kebutuhan lainnya di Manado perlu mendapat suport anggaran yang relevan," lugas Srikandi PSI ini.

 

Informasi yang diperoleh, Pemkot Manado mengalokasikan sekira Rp10 Miliar untuk Bawaslu Manado dari pengajuan sebesar Rp24 Miliar. Sedangkan KPU Manado sekitar Rp34 Miliar dari total permintaan Rp54 Miliar.

 

KEMENDAGRI GELAR RAKOR, NPHD 61 DAERAH BERMASALAH 

Problem penandatanganan NPHD yang belum tuntas, membuat Kemendagri Republik Indonesia (RI) ambil langkah. Upaya rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, ditempuh.

 

Dalam pembahasan tersebut, selain membahas dana pilkada, Kemendagri menyinggung sejumlah daerah yang belum menandatangani NPHD.

 

"Pertemuan siang ini adalah dalam rangka untuk mendorong penyelesaian dan penyusunan pendanaan kegiatan penyelenggaraan pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota tahun 2020," kata Hadi saat rakor di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (7/10), yang dihadiri Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan hadir.

 

Hadi mengatakan, sejumlah daerah memang memiliki masalah bervariasi, seperti penyusunan APBD, pergantian anggota legislatif serta standar kebutuhan dan satuan harga. Menurutnya, hingga 1 Oktober, masih ada 61 daerah yang belum menyelesaikan tahapan penyelesaian APBD untuk Pilkada 2020.

 

"Kalau kita lihat realisasi pada saat ini, yang sudah tanda tangan nota perjanjian hibah antara pemda dengan KPU sejumlah 209, laporan ketua KPU ini, sudah 209, 203 kabupaten kota, 6 provinsi. Kemudian penandatanganan NPHD dengan Bawaslu baru 151 daerah sehingga kalau dilihat secara menyeluruh yang belum selesai, baik NPHD dengan KPU maupun Bawaslu atau salah satu belum tertanda tangan ini ada 61 daerah," ucap Hadi di depan peserta rapat.

 

Hadi berharap, dalam rakor, kendala-kendala daerah dalam menyelesaikan NPHD bisa diselesaikan. "Sehingga kami harapkan dalam rakor ini bagi daerah yang belum selesai, maka setelah nanti ada tanya jawab dengan para narsum, baik Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, bisa dilanjutkan dengan pembahasan per desk," sebut Hadi.

 

Sementara itu, Arief Budiman menyebut kendala dalam penandatanganan NPHD masih sama dengan Pilkada sebelumnya, yakni soal pencairan jumlah hingga ketepatan waktu. Dia berharap masalah itu tidak terjadi lagi pada Pilkada 2020.

 

"Saya berharap betul apa yang ditentukan dalam proses NPHD bisa dipatuhi, misal terkait ketepatan waktu, saya harap ini tidak terjadi, baik pencairan jumlahnya maupun ketepatan waktunya," ucap Arief.

 

Arief mengingatkan agar wilayah yang belum melakukan penandatanganan NPHD untuk dipercepat pembahasannya. Dia berharap 61 wilayah yang belum meneken NPHD itu bisa tuntas segera.

 

"Kemudian KPU akan mengusulkan kepada daerah yang belum tandatangan NPHD, kami berharap sebetulnya hari ini (kemarin, red), paling lambat besok (hari ini, red) mereka menyepakati sampai kapan tanda tangan NPHD harus dilakukan," ucapnya.

 

Diketahui sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman sempat mendesak agar daerah lain segera menyelesaikannya, paling lambat 1 Oktober 2019.

 

"Sampai dengan dua hari yang lalu itu NPHD yang ditandangani baru 12 daerah. Nah kita masih punya waktu sampai dengan 1 Oktober. Kami berharap kabupaten kota dan provinsi bisa segera melakukan penandatanganan NPHD dengan pemerintah daerah setempat," ujar Arief, pekan lalu.

 

Jika tidak bisa selesai ditanggal tersebut, Arief meminta kepastian KPUD untuk menentukan target. Ia meminta penyusunan anggaran itu dipercepat, sebab di tahun 2019 ini sudah mulai dilakukannya tahapan-tahapan menuju Pilkada 2020.

 

"Nah saya meminta kalau memang tidak bisa diselesaikan 1 Oktober, tanggal 1 Oktober harus ada komitmen kapan pembahasan itu diselesaikan. Karena di tahun 2019 itu sudah ada kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU provinsi maupun kabupaten kota dan itu nggak mungkin tanpa dukungan anggaran," ucapnya.

 

KPU USUL DANA PILKADA DARI APBN

 

Ruang tawaran solusi atas polemik ini terus dibuka. Wacana mengambil dana Pilkada dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menguat. Dorongan bernada dukungan ikut datang dari KPU RI.

 

Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, penandatangan NPHD untuk anggaran pilkada memang kerap molor dari waktu yang ditentukan. Hal itu dinilai karena anggaran pilkada masih bergantung dengan APBD.

 

"Sebenarnya sih hampir sama ya (masalahnya dengan pilkada sebelumnya, red). Kejadiannya (molornya NPHD, red) selalu berulang. Penandatanganan NPHD di beberapa daerah terlambat dari yang sudah ditentukan," ujarnya di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

 

Untuk mengatasinya, KPU mengusulkan agar anggaran pilkada bersumber dari APBN. Dengan begitu, anggarannya dapat diputuskan di tingkat pusat sehingga tidak ada lagi penguluran waktu.

 

Selain itu, menurut Pramono, tiap daerah juga akan mengalami pemerataan anggaran. Biaya kegiatan, hingga honor dari para petugas penyelenggara pemilu juga lebih terstruktur.

 

"Selain lebih efektif, soal standar biayanya pasti akan sama. Meskipun pasti ada daerah-daerah yang ada kekhususan tapi itu kan di nasional juga ada. Tapi kan soal honor, soal jumlah kegiatan dan lain-lain itu bisa terstandarisasi dengan baik," katanya.

 

Dia mengatakan usulan itu belum dapat direalisasikan saat ini karena tidak ada undang-undang yang mengatur masalah tersebut. Ke depan, jelas Pramono pihaknya akan mendorong agar usulan itu masuk dalam UU Pilkada.

 

"Tapi kalau kita lihat undang-undang pilkada yang sekarang kan itu belum memungkinkan. Sehingga inilah salah satu yang akan terus kita dorong nanti dalam revisi undang-undang pilkada terkait dengan sumber pembiayaan pilkada itu sebaiknya berasal dari APBN agar persoalan ini tak berulang setiap penyelenggaraan pilkada," tuturnya. (pasra mamonto/devy kumaat/dtc)


Komentar

Populer Hari ini





Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting