Seriusi 2 Perkara Dugaan Korupsi, Kajari Pasang Badan


KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali unjuk gigi. Terkini, ada dua perkara dugaan korupsi diseriusi Korps Adhyaksa besutan Mohammad Riza Wisnu Wardana. Tekad usut tuntas tanpa pandang bulu dikumandangkan.

Langkah berani Kejari Bolmut ini dibuktikan dengan beralihnya status dua perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Adalah dugaan korupsi Dana Desa (Dandes) tahun 2016 di Desa Talaga Kecamatan Bolangitan Barat dan kasus Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Inomunga tahun 2009. “Iya, kami terus bertekad untuk memberantas semua persoalan korupsi di daerah ini.  Sejak awal, saya dan seluruh jajaran Kejari Bolmut telah berkomitmen untuk bersikap serius dalam penanganan berbagai dugaan kasus korupsi di Bolmut,” tandas Wisnu didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Wiwin Tui di ruang kerjanya, Rabu (2/10) kemarin.

“Dua kasus tersebut adalah dugaan korupsi Dandes tahun 2016 di Desa Talaga Kecamatan Bolangitan Barat dan kasus TPA sampah di Desa Inomunga tahun 2009 silam,” tambah Wisnu.

Namun, ditanya soal kapan akan dilimpahkan ke pengadilan untuk dilakukan sidang, Wisnu menyampaikan, pihaknya optimis pada tahun 2019 ini, kasus-kasus tersebut akan segera dilimpahkan. “Pada prinsipnya kami terus bekerja sesuai prosedur dan Insya Allah pada tahun ini dua kasus ini akan segera disidangkan,” paparnya lagi.

Diketahui, dalam kasus TPA Sampah desa Inomunga sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut telah diperiksa untuk dimintai keterangannya. Demikian juga terkait dugaan penyelewangan Dandes di Desa Talaga.(nanang kasim)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting