ASN Bolsel Dilarang Ajukan Pindah


Bolaang Uki, MS

Fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) minta pindah marak terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sebanyak 30 berkas permohonan mutasi ke luar daerah diajukan sejak Januari hingga September tahun ini. Kondisi ini memicu kegerahan Bupati H Iskandar Kamaru SPt. Kebijakan tegas diberlakukan. Rekomendasi berkas permohonan mutasi di setop.

“Saya tidak akan memberi rekomendasi untuk mutasi ke luar daerah, karena akhir-akhir ini sudah cukup banyak ASN yang mengajukan pindah ke daerah asal mereka,” tegas Bupati saat memimpin apel pagi, baru-baru ini.

Sejumlah ASN diakuinya mengajukan pindah dengan alasan tidak jelas. Permintaan mereka sontak ditolaknya.

“Bahkan ada alasan keluarga. Alasan seperti ini tidak ada dalam aturan,” kata Bupati, yang baru kembali dari tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji.

Menurutnya, jika tidak siap bekerja jauh dari keluarga, harusnya dari awal tidak ikut seleksi CPNS di Bolsel. “Ingat Bolsel bukan batu loncatan,” tegas Bupati.

Senada diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ahmadi Modeong SPd. Dia mengatakan, bupati dan Wakil Bupati (Wabup) memiliki alasan menolak pengajuan pindah. Salah satunya, Pemkab Bolsel masih kekurangan pegawai.

“Kebutuhan ASN Pemkab Bolsel harusnya dua ribuan lebih. Namun saat ini hanya berjumlah 1788. Jika semua permohonan direkomendasi, otomatis jumlah ASN Bolsel semakin berkurang,” ujar Ahmadi.

Selain itu katanya, akan berpengaruh pada pengajuan CASN di tahun berikutnya. Dia mencontohkan, Pemkab mengajukan formasi fisioterapi pada rekrutmen CASN dan disetujui pemerintah pusat berdasarkan Anjab dan ABK. Saat seleksi, formasi tersebut sudah terisi. Otomatis, pemerintah pusat mengetahui bahwa formasi fisioterapi di Bolsel sudah terpenuhi. Sehingga, tidak perlu lagi mengajukan formasi yang sama pada rekrutmen selanjutanya.

“Sementara, ASN yang bersangkutan sudah mengajukan pindah ke luar daerah. Jika disetujui tentu akan merugikan daerah karena posisi tersebut akan kosong. Padahal posisi itu menjadi kebutuhan daerah khususnya dalam pelayanan masyarakat,” tutur Ahmadi.

Dia mengungkapkan, dari Januari hingga September ada sekira 30 permohonan pindah yang masuk di BPKSDM. Bahkan, salah satunya merupakan Dokter. “Bulan ini saja ada sepuluh permohonan yang masuk. Alasanya bermacam-macam, salah satunya ikut suami dan keluarga. Tapi, kita (BKPSDM, red) sudah mendapat instruksi dari bapak bupati dan wabup untuk menolak pengajuan pindah,” kunci Ahmadi. (Hendra Damopolii)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting