Data Aset Lahan Minut Dicurigai ‘Sengaja’ Dihapus


Airmadidi, MS

 

Tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) tegang. Hilangnya data aset tanah dari Sistem Informasi Managemen Daerah (Simda) jadi pemantik. Bau kejanggalan pun dicium Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut.

 

Gonjang-ganjing pembayaran aset lahan sebesar Rp30 miliar lebih itu, belum menemui titik terang. Ini membuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 pun belum diketuk. Legislator Minut Denny Sompie, mempertanyakan siapa oknum di balik hilangnya data aset dalam Simda Pemkab Minut itu.

 

“Setahu saya dalam buku aset lahan Pemkab Minut itu sudah tercatat sebab buku aset itu diprint berdasarkan Simda aset sehingga dimiliki oleh dewan. Ini kan aneh kalau sekarang disebutkan data aset tersebut di Simda sudah tidak ada. Sudah pasti ini ada oknum yang sengaja menghapus data aset lahan di dalam Simda Pemkab Minut yang ada,” beber Sompie, kepada sejumlah awak media, Senin (2/9) kemarin.

 

Dirinya mendorong agar persoalan ini diselidiki lebih dalam. Ia mencurigai kejadian tersebut memang sengaja dihapus dalam Simda.

“Hal ini perlu ditelusuri lebih jauh sebab diduga ada unsur kesengajaan menghapus data aset lahan Pemkab Minut di Simda," ujarnya.

 

Baginya, bila kejadian tersebut benar adanya telah disengaja maka telah masuk dalam kejahatan siber. Hal itu karena simda masuk informasi managemen pemerintah. "Dan ini bisa masuk sebagai kejahatan siber (cyber crime), sudah pasti ada hukumannya terhadap kejahatan ini. Karena berbicara Simda itu merupakan informasi managemen pemerintah daerah, yang harus dijaga sejumlah data-data Pemda yang ada,” tandas Sompie, selaku juga anggota Badan Anggaran DPRD Minut ini. (risky adrian)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting