Dua Pejabat Minut ‘Cuci Tangan’

Jakarta Tarik Rp11 M Proyek Jalan Sampiri-Kaleosan


Airmadidi, MS

Pemerintah pusat menarik kembali Rp11 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Lambannya penyelesaian proyek rehabilitasi Jalan Desa Sampiri, Kecamatan Airmadidi sampai Desa Kaleosan, Kecamatan Kalawat, penyebabnya. Tak mau disalahkan, dua pejabat Minut ‘cuci tangan’.

Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minut, Alan Mingkid, menyatakan, penarikan anggaran oleh Jakarta adalah kesalahan dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang).

“Silahkan tanya ke Kepala Bapelitbang. Sebab teknisnya ada di situ,” ungkap Mingkid, Kamis (5/9) kemarin.

Sementara itu, Kepala Bapelitbang Minut, Arnolus Wolajan saat dikonfirmasi, kaget dan mengaku tidak tahu. “Kenapa tanya ke saya teknisnya. Kami hanya melakukan perencanaan seperti yang baru saja dilakukan. Kalau dikatakan gagal lelang, itu kewenangan ada di keasistenan dua. Itu bidang kerjanya,” jelas Wolajan.

Program kegiatan, menurut Arnolus ada di masing-masing Perangkat Daerah (PD). Laporannya masuk ke keasistenan terkait. “Bappelitbang hanya melakukan perencanaan,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minut, Berty Kapojos menegaskan? ditariknya dana Rp11 miliar ini merupakan kelalaian Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minut. Sebab, DAK seharusnya dilaporkan selambat-lambatnya 23 Juli. “Lebih kepada kelalaian pihak eksekutif, yakni dinas yang bersangkutan (Dinas PU, red). Katanya ada ULP (Unit Layanan Pengadaan, red). Bupati harus melihat kepala dinas yang melaksanakan kegiatan itu, harus ada evaluasi,” tukas Kapojos.(risky adrian)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting