12 Desa di Boltim Diperiksa BPKP dan Inspektorat Provinsi


Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), turun langsung ke Bolaang  Mongondow Timur (Boltim). Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di sejumlah desa, diaudit.

 

Hal ini diungkap Kepala Inspektorat Boltim, Meyke Mamahit. BPKP dan Inspektorat Provinsi lagi memeriksa pengelola keuangan 12 desa dari 80 desa di daerah Boltim.

 

Nantinya, hasil pemeriksaan akan diserahkan langsung ke Bupati Boltim. "Hanya 12 desa dijadikan sampel pemeriksaan oleh BPKP dan Inspektorat provinsi. Untuk hasilnya, mereka menyerahkan ke Bupati kemudian diserahkan ke Sekda untuk disampaikan ke instansi terkait," kata Meyke, Senin (12/08).

 

Dijelaskannya, dalam pemeriksaan yang dilakukan BPKP dan Inspektorat Provinsi, tim daerah tidak dilibatkan. "Jadi, kami tidak terlibat untuk hasil yang didapati dalam pemeriksaan," ungkapnya.

 

Sebelumnya, dalam pemeriksaan Tim Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Boltim, beberapa desa didapati masalah administrasi. Mereka hanya diberi waktu 10 hari untuk menindaklanjuti temuan. "Jadi kesempatan tindaklanjut temuan harus dimanfaatkan Pemdes sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," jelas Mamahit.

 

Sementara, Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, Slamet Umbola mengatakan, segera menindaklanjuti hasil temuan dari Inspektorat tentang temuan di desa dengan menyurati desa yang tidak menindaklanjuti temuan tersebut.

 

"Apalagi hal ini dapat mempengaruhi pencairan dana desa tahap berikutnya. Maka perlu diselesaikan, agar proses pencairan aman," tandas Umbola. (pasra mamonto)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting