Inspektorat Kejar Pelunasan TGR


Ratahan, MS

Pihak Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus mengejar pelunasan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hasil temuan pihak Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), sejak tahun 2008 silam. Total dana sekira Rp32 miliar itu, dipastikan akan terus digaungkan instansi yang punya kewenangan melakukan audit internal tersebut.

Bahkan TGR bernominal kecil pun tak luput dari kejaran pihak Inspektorat.  "Artinya disini, tak ada yang dipilah-pilah atau pilih kasih. Karena jumlahnya sedikit, kemudian dikesampingkan atau ditagih belakangan. Tidak, tidak. Semua yang terkena TGR wajib menyetorkannya," ungkap Inspektur Inspektorat David Lalandos, kemarin.

Menurut dia, adalah satu yang terkena TGR menyisakan Rp200 saja, namun pihaknya tak kompromi dengan hal ini. "Rp200 saja tetap kami kejar, apalagi sudah lebih dari itu. Jadi semua yang memiliki kewajiban terhadap TGR agar dapat menyelesaikannya," tukasnya.

Disatu sisi, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui paling banyak mengoleksi TGR pun diinformasikan sudah melakukan penyetoran-penyetoran. "Ini sudah baik karena memang sudah menjadi tanggung jawab mereka yang terkena TGR. Memang harus diakui ASN adalah yang paling banyak terkena TGR," ujar Lalandos. (recky korompis)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting