Galian C Ilegal Marak, Legislator Desak Ada Tindakan


Bisnis galian C ilegal yang kian eksis merambah Tanah Malesung kembali picu sorotan. Keresahan soal dampak lingkungan yang ditimbulkan, mencuat. Bola panas menyasar eksekutif. Tindakan tegas pemerintah dipandang jadi kunci penyelesaian persoalan.

Geliat pertambangan batu dan pasir tanpa izin di wilayah Minahasa memang disinyalir makin marak. Beberapa titik yaitu di Tateli, Warembungan, Sumalangka, hingga di area perkebunan Noongan. Tak hanya berdampak buruk bagi lingkungan, aktifitas pertambangan illegal ini bahkan telah memakan korban akibat tertimpa reruntuhan batu.

Kondisi ini memantik reaksi banyak pihak. Salah satunya disuarakan Wakil Ketua DPRD Minahasa, Ivonne Andries. Politisi partai Golkar ini mendesak agar perlu adanya perhatian pemerintah supaya tidak ada pihak yang dirugikan. "Perlu ada peran aktif dari pemerintah untuk menegakkan aturan yang ada," ungkap Ivonne.

Dia berharap, ketika ada masalah semacam ini, pemerintah perlu responsif. "Perlu mengundang penambang - penambagan tersebut untuk diberi pembinaan, Karena pekerjaan tersebut merupakan pemenuhan kebutuhan untuk hidup," singkatnya.

Tak hanya itu, politisi Partai Golkar itu menilai, agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, pemerintah melalui dinas terkait segera mencarikan solusi bersama untuk mengakomodir semua komponen yang berkepentingan di dalamnya. "Mereka perlu diberikan jalan keluar atau solusi. Karena mereka juga adalah rakyat Minahasa yang perlu mendapat perlindungan," pungkasnya.

Terpisah, Kadis ESDM Sulut Bach A Tinungki mengatakan, kalau galian C di Sumalangka tidak ada izin. Namun, menurutnya akan dikroscek kebenarannya. “Nanti saya lihat data. Saya yakin kalau di sana belum ada izin,” imbuhnya

Dia pun mengatakan, pengawasan aktifitas tambang liar menjadi tugas kita bersama. "Galian C yang punya izin ada 106. Yang lain tentu liar," tuturnya.

Tak hanya itu, tahun ini akan ada cabang dinas di empat daerah. Wilayah satu Tomohon, Minahasa, Minsel dan Mitra, wilayah dua, Minut, Manado, Bitung, wilayah tiga Bolmong Raya, wilayah empat Nusa Utara. “Saya memberi tugas utama untuk menginventarisir semua lokasi-lokasi tambang yang liar itu, dilaporkan supaya dianjurkan untuk mengurus izin khusus galian C,” jelasnya seraya menambahakan, saat ini sementara didaftar semua lokasi yang tidak ada izin,” kunci Tinungki. (jackson kewas)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting