KPU Minahasa Serahkan Berkas Usulan Pelantikan ke Pemerintah

Bukti LHKPN Tuntas, 35 Calon Legislator Mulus


Tondano, MS

Perjalanan 35 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa periode 2019-2024 menuju panggung pelantikan dipastikan mulus. Pemasukan tanda bukti penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang menjadi syarat wajib bagi para calon legislator telah terpenuhi. Dokumen ini diketahui menjadi ‘tiket’ bagi anggota DPRD terpilih agar bisa diusulkan ke pemerintah untuk pelantikan.

Dari hasil pantauan, ada 7 calon terpilih anggota DPRD yang memasukkan bukti penyerahan LHKPN ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa di hari terakhir, Senin (29/7) kemarin. Mereka yaitu Johan Watung dan Ansye Taniowas dari Partai Nasdem, Glady Kandouw dan Lucia Taroreh dari PDIP, Ventje Mawuntu dari Partai Gerindra, dan Maya Walelang dari Partai Perindo. Sementara 28 calon lainnya sudah memasukkan dokumen tersebut sejak pekan lalu.

Dengan terpenuhinya syarat bukti LHKPN dari semua anggota DPRD terpilih, pimpinan KPU Minahasa bersama pihak sekretariat langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno. "Jadi semua dokumen yang dimasukkan sudah diverifikasi dan telah kami plenokan. Sekalian juga kita selesaikan penyusunan dokumen pengusulan bagi 35 anggota DPRD Minahasa terpilih untuk diajukan ke pemerintah dalam pelantikan nanti," jelas Ketua KPU Minahasa Lord Malonda didampingi empat komisioner lainnya, Kristoforus Ngantung, Lidya Malonda, Rendy Suawa dan Piter Maweikere.

Usai pelaksanaan pleno, dokumen pengusulan nama-nama yang akan dilantik langsung diserahkan oleh pimpinan KPU ke Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk diteruskan ke Gubernur Sulawesi Utara. Berkas rekomendasi tersebut diterima oleh Kabag Pemerintahan David Mangundap, di Kantor Bupati Minahasa, kemarin sore.

"Tahap ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU nomor 5 tahun 2019, khususnya pada pasal 31 ayat 4 yang memerintahkan KPU di kabupaten dan kota untuk mengusulkan calon terpilih anggota DPRD kepada Gubernur melalui Bupati atau Walikota untuk pengucapan sumpah janji," jelas Lord.

Seiring diserahkannya dokumen pengusulan ke pihak pemerintah, maka dia menyebut jika semua proses yang bergulir di KPU Minahasa telah selesai dilakukan. "Jadi sekarang prosesnya beralih ke pihak eksekutif hingga pelaksanaan pelantikan nanti. Tapi secara umum tugas kami di tahapan pemilu belum selesai. Saat ini kami di KPU Minahasa akan fokus pada tahap evaluasi pelaksanaan kampanye," pungkasnya. (jackson kewas)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting