Nelwan: Pemilihan BPD Harus Sesuai Asas Demokrasi


Airmadidi, MS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam hal ini komisi I mempertegas untuk pemilihan sejumlah Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) harus mengacu dari mekanisme aturan.Pasalnya, ada masyarakat yang melayangkan laporan di DPRD terkait masih tingginya intervensi hukum tua dalam menunjuk anggota BPD.Personil Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan mengatakan, pemilihan BPD itu harus sesuai mekanisme aturan dan jangan seenaknya Kumtua membuat intervensi.

“Semua mekanisme perekrutan apapun itu dalam jenjang yang tertinggi sampai terendah harus berdasarkan asas demokratis jujur adil transparan dan kredibel," tegas Nelwan.Lanjutnya, perekrutan BPD pun harus sesuai asas tersebut dan tidak boleh karena adanya kepentingan-kepentingan hukum tua dan sebagainya, sehingga mengganggu pelaksanaannya. “Kalau lembaga di desa ini terbentuk dengan punya legitimasi yang jelas kredibel tentunya pemerintah di desa itu akan lebih baik dan lebih akurat lagi kedepannya. Itu yang sebenarnya yang harus dilakukan untuk semua desa bukan saja satu desa. Yang belum melakukan tahapan pemilihan BPD harus melakukan asas tersebut, sehingga terbentuklah BPD yang bisa melakukan fungsinya," terang Nelwan politisi Partai Golkar ini.(risky adrian)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting