Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018


Tondano, MS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Minahasa tahun 2018 sekaligus penyampaian Ranperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Kamis (13/6).

Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring MSi (ROR) didampingi Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi menyampaikan penghargaan yang tinggi disertai ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Minahasa atas terselenggaranya rapat paripurna ini. "Upaya dan kerja keras kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2018, telah membuktikan kuatnya komitmen bersama untuk membangun Minahasa tanpa korupsi. Ini berarti kita telah mampu membenahi sistemdan manajemen pengelolaan keuangan, sehingga dalm melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan, telah jauh lebih baik dan kinerja ini telah membawakan hasil yang menggembirakan," papar Bupati.

Bupati mengatakan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 yang dijabarkan dalam Permendagri nomor 13 tahun 2006, sebagaimana yang telah diubah dengan Permendagri nomor 59 tahun 2007 dan Permendagri nomor 21 tahun 2011 ditegaskan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

"Pertanggungjawaban ini penting sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan APBD kepada masyarakat yang direpresentasikan oleh anggota dewan yang bertujuan untuk menyajikan dan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran harus pas dan kinerja suatu entitas pelaporan yang bermanfaat dalam membuat dan mengevaluasi mengenai alokasi sumber daya yang ada bersama bapak wakil bupati," katanya lagi.

Namun demikian, pemerintah menyadari bahwa pembangunan membutuhkan tahapan dan waktu sesuai kemampuan keuangan daerah. "Tapi kita bersyukur kepada Tuhan karena masyarakat Minahasa telah memberikan respon positif dan ikut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2018, dimana dalam dinamikanya keuangan daerah terimplementasikan pada berbagai kegiatan strategis," tandasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati ikut menyampaikan substansi materi rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD 2018 yaitu pendapatan dari yang ditargetkan Rp1.276.760.515.479 dengan realisasi sebesar Rp1.267.974.996.960 atau 99,3 persen. Sedangkan untuk anggaran belanja dari yang ditargetkan sebesar Rp1.342.992.215.624 dengan realisasi sebesar Rp. 1.273.130.917.962.

Pembiayaan terdiri dari, penerimaan daerah lewat penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dari target sebesar Rp. 70.231.700.145. Dengan realisasi tercapai 100 persen. Sementara pengeluaran daerah lewat penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah ditargetkan Rp. 4.000.000.000 dan terealisasi mencapai 100 persen dengan demikian berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dalam Perubahan APBD tahun 2018 pendapatan dapat terealisasikan mencapai 99,31 persen dan realisasi anggaran belanja mencapai 94,80 persen. Sementara itu untuk surplus anggaran mencapai Rp. 61.075.779.478. (jackson kewas)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting