OD-SK Jamin Sulut United Tidak Gunakan APBD
Manado, MS
Pembentukan Sulut United kian digenjot pemerintah daerah (pemda). Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Sulut) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah komando Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O E Kandouw (OD-SK) menjamin tidak adanya pengucuran dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dalam rangka membiayai klub sepakbola ini mengarungi kompetisi Liga 2 yang bakal bergulir mulai 22 Juni 2019.
Hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011 tentang larangan penggunaan dana APBD bagi klub profesional. Kendati demikian, simbiosis mutualisme alias kedua kubu tetap diuntungkan. Alasannya, lewat peran pemerintah daerah maka Sulut United bisa dengan mudah memakai Stadion Klabat Manado. Dampaknya kepada pemasukan klub dengan kehadiran penonton yang membayar tiket. Sebaliknya pemda pun mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pembagian hasil pemasukan dengan klub.
"Selain itu, bagi Pemprov Sulut sendiri juga menjadi suatu keuntungan karena mereka bisa melakukan promosi daerah lewat kehadiran Sulut United," kata Kabag Humas Pemprov Sulut, Christian Iroth, kemarin.
Apalagi baginya, kompetisi liga 2 sekarang, selalu ditayangkan langsung TV swasta di semua pertandingan. “Ini membuat mereka secara tidak langsung melakukan promosi atas Sulut United sekaligus membuat Provinsi Sulawesi Utara semakin dikenal masyarakat Indonesia dan seluruh klub Liga 2 lainnya yang menjalani partai tandang di Sulut," sambungnya lagi. (sonny dinar)
Komentar