DPRD DORONG PEMBEBASAN LAHAN RING ROAD III


Manado, MS

Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kembali diperingatkan. Upaya pembebasan lahan yang tersentuh proyek pembangunan Ring Road III, dipacu. Itu bagi lahan yang berlokasi di Kota Manado.

Demikian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Richard Sualang. Menurut dia,  kondisi tersebut sudah disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, belum lama ini. Dimana, Pemkot Manado belum sepenuhnya menaruh perhatian terkait pembebasan lahan. "Sudah beberapa kali kami sampaikan dan dorong ke pemerintah di sejumlah kesempatan untuk segera bereaksi cepat. Sebab, jika telah diselesaikan khususnya di wilayah Manado, pembangunan jalan ini akan membantu masyarakat khususnya dalam mengurai kemacetan," ungkap Sualang.

Lanjut dia, pemerintah dinilai kurang peduli selama ini. Itu sama halnya tidak menunjang program pemerintah pusat yang sudah dialokasikan anggaran sangat besar. “Harus ada tanggapan positif pemerintah agar aksi pengerjaan dapat segera berlangsung, meski akan dilakukan kapan ditindaki,” kuncinya.

Sebelumnya, terhitung sejak 2018 lalu, tindaklanjutnya telah pernah dilakukan dari pelaksanaan proyek tersebut. Ada pun untuk dananya diambil lewat APBN sebesar Rp 150 miliar dan Pemprov Sulut Rp100 miliar. Berperan pada megaproyek ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Untuk wilayah Kota Manado, jalur pembebasan lahannya berada di Winangun.

Informasi yang diperoleh, baru Desa Kalasey Kabupaten Minahasa yang telah dibayarkan, meski belum menyeluruh. Jika selesai dibuat, Ringroad III akan menghubungkan Kalasey dengan Winangun. Pembangunannya sekira 10 kilometer dengan lebar 13 meter.

Ditambahkan Sualang, dana infrastruktur jalan akan dimasukkan lewat APBD-P 2019 sekarang, sehingga pembebasan lahan bisa terealisasi serta kontraktor mau bekerja sesuai mekanisme. "Di sini, kami meminta sinergitas Pemkot Manado semakin jelas dan tajam lagi," tandasnya.(devy kumaat)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting