Libur Panjang, ASN Sitaro Dilarang Gunakan Kendis


Siau, MS

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Sitaro sebentar lagi, bakal menikmati libur panjang, dalam rangka perayaan Idul Fitri awal bulan Juni nanti. Hal tersebut mendapatkan perhatian khusus dari Wakil Bupati Sitaro Drs John Palandung MSi. Ia menegaskan saat libur nanti, tidak ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas (kendis, red) untuk kepentingan pribadi.

"Sebab fasilitas negara, hanya diperuntukkan bagi keperluan kedinasan dan wajib memenuhi izin terlebih dahulu. Sehingga penggunaan kendis saat cuti untuk kepentingan pribadi, itu tidak dibenarkan. Apalagi saat ini ada larangan dari KPK terkait penggunaan kendis saat lebaran," tegas Palandung.

Sementara itu, Sekkab Sitaro, Drs Herry Bogar MM mengatakan, khusus Sitaro memang tidak terlalu banyak ASN yang merayakan lebaran nanti. "Sebab ASN Sitaro memang lebih didominasi yang beragama non-muslim. Sehingga kecenderungan penggunaan Randis untuk mudik lebaran memang kecil, namun tetap perlu diingatkan," ujarnya.

Bogar pun berharap, agar ASN dapat mematuhi aturan penggunaan Randis ini. "Sebab kalau kedapatan, tindakan tegas bisa saja dikenakan bagi ASN. Pastinya tidak ada kompromi bagi pelanggar aturan," tegas Bogar.(haman)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting