Hari Ini, THR 12.256 ASN Pemprov Sulut Cair


Ada kado manis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Alasannya, sebanyak 12.256 Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk tenaga guru, bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14. Itu terdiri dari gaji dan tambahan penghasilan.

 

THR akan ditransfer PT Bank SulutGo ke rekening masing-masing ASN Pemprov Sulut, Jumat (24/5) hari ini. Pencairan tersebut bakal dilakukan sebelum cuti bersama pada bulan Juni. "THR secepatnya dibayarkan ke seluruh ASN Pemprov Sulut," kata Sekdaprov Edwin Silangen saat menghadiri rapat evaluasi pengelolaan keuangan perangkat daerah di Auditorium Mapalus, Kamis (23/5) kemarin.

 

Silangen berharap, THR tersebut dapat meningkatkan kinerja para ASN. Begitu pula kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Adapun pembayaran gaji ASN bulan Juni 2019 akan dibayarkan tanggal 1 Juni 2019. Sedangkan pembayaran gaji THL bulan Mei 2019 juga akan dibayarkan pada tanggal 1 juni 2019.

 

Diketahui, pemberian THR tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan yang telah ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 6 Mei 2019.

 

PP 36 tersebut dibreakdown melalui Peraturan Gubernur Nomor 21 tahun 2019 tentang pemberian THR dan gaji 13 kepada ASN dan anggota DPRD Sulut tertanggal 14 Mei yang sudah setujui oleh Dirjen Otda Kemendagri berdasarkan surat Kemendagri Nomor 188.34 tanggal 21 Mei 2019. (sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting