Diketuai Bambang Widjojanto, Prabowo-Sandi Serahkan Berkas Gugatan ke MK Besok


Jakarta, MS

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, ditunjuk menjadi tim hukum Prabowo-Sandi yang akan menyusun gugatan terhadap hasil Pemilihan Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, gugatan didaftarkan besok.

"Sudah disiapkan besok kan batas akhir, tim hukumnya ada Mas Bambang Widjojanto, Prof Dr Denny Indrayana dan Mas Irman Putra Sidin," kata Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar, di Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/5).

 

Berkas gugatan akan diresahkan oleh Rikrik Rizkiyana. Diketahui, Rikrik pernah menjadi Ketua Tim Harmonisasi Regulasi Pemprov DKI Jakarta yang dibentuk Anies Baswedan di awal pemerintahannya sebagai gubernur DKI Jakarta.

 

"Koordinator kan Mas Rikrik ya, untuk spoke person nanti bisa ke tiga orang itu ya," kata Dahnil.

 

Diketahui, berkas akan dikirim Tim BPN 02 besok ke MK. Ditambahkan Anggota Dewan Pengarah BPN 02, Fadli Zon, hal-hil dibawa terkait bukti dan data Pemilu sangat banyak dan diumumkan langsung oleh pasangan calon secara resmi.

 

"Banyak yang kami bawa, nanti pada saatnya akan diumumkan oleh paslon kita juga sumbang saran para ulama dan tokoh-tokoh pendukung Prabowo-Sandi," jelas Fadli.

 

Sebelumnya, sempat beredar nama pengacara senior Otto Hasibuan. Hal itu diungkap oleh salah satu anggota BPN 02, Sufmi Dasco. Namun saat dikonfirmasi langsung, Otto mengaku tidak tahu dan mengaku tidak masuk dalam tim tersebut.(merdeka)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting