Satlantas Polres Talaud Tindak 168 Pelanggar Lalin


Melonguane, MS

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Talaud (Polres Talaud) menindak dan memberi sejumlah teguran kepada 168 pelanggar lalu lintas (Lalin) selama Operasi Keselamatan Samrat 2019.

“Berdasarkan data yang diperoleh, Operasi yang digelar di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud ini telah melakukan penindakan, seperti tilang kendaraan Bermotor berjumlah 44 pelanggar, dan memberikan teguran kepada pengendara roda dua maupun roda empat berjumlah 124 pelanggar," ujar Kasatlantas, Iptu Rusmanadji Gorontalo Putra.

Putra mengatakan, Operasi Keselamatan Samrat 2019 berlangsung selama 14 hari, dan pelaksanaan operasi tersebut dimulai sejak 29 April 2019 hingga 12 Mei 2019. “Jadi operasinya itu sudah selesai tanggal 12 Mei kemarin. Dalam kegiatan Operasi tersebut, diutamakan upaya preventif atau pencegahan. Hasil dari operasi ini, 44 pelanggar ditilang dan 124 pelanggar kami tegur di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Prasetya Sejati menyebutkan bahwa Operasi Keselamatan Samrat 2019 di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud didominasi penindakan pelanggaran surat-surat, helm, sabuk keselamatan dan pengendara dibawah umur.

“Pada umumnya respon masyarakat positif. Dan merekapun bersikap kooperatif dengan petugas dilapangan, dikarenakan mulai ada peningkatan kesadaran dalam berlalulintas,” kata Prasetyo.

Kapolres pun menghimbau agar masyarakat tertib dalam berlaluintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan. “Kami menghimbau agar masyarakat lebih tertib lagi dalam berkendara. Lengkapi surat-surat kendaraannya, menggunakan helm saat berkendara, wajib memiliki SIM dan mengikuti semua aturan-aturan yang ada,” kuncinya.(jos tumimbang)


Komentar

Populer Hari ini





Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting