Dewan Minta Perhatikan Penduduk Transmigrasi di Sulut


Manado, MS

 

Keberadaan masyarakat transmigrasi mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Pemerintah didesak bertanggung jawab. Nasib mereka perlu diperhatikan.

 

Penduduk transmigrasi yang tinggal di Sulut dinilai ada banyak. Ketika pemerintah daerah membuka diri untuk menerima mereka menetap di Bumi Nyiur Melambai maka persoalan para transmigran ini membutuhkan kehadiran pengambil kebijakan. "Di Sulut ada masyarakat transmigrasi bagaimana peran pemerintah untuk mereka? Mereka ini tanggung jawab siapa? Kalau pemerintah menerima mereka tinggal di Sulut maka nasib mereka harus diperhatikan," ungkap Anggota DPRD Sulut, Eddyson Masengi, baru-baru ini, di kantor DPRD Sulut.

 

Politisi Partai Golongan Karya tersebut berharap, pemerintah harus memperhatikan mereka dengan cara memberikan sarana dan prasarana. Salah satu yang disentilnya adalah penduduk transmigrasi yang ada di Minahasa Selatan seperti Desa Liandok Kecamatan Tompaso Baru. Mereka dinilai perlu ada pengawalan untuk infrastruktur yang dibangun.  "Jangan biarkan kehidupan mereka di sana," ujar Masengi.

 

Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Sulut (Disnakertrans) menyampaikan, kewenangan ketransmigrasian ada pada provinsi manakala penyelenggaraan transmigrasi itu terdapat lintas daerah yaitu dua atau lebih kabupaten kota. "Tahun 2019  pemerintah telah melakukan inventarisasi kepemilikan lahan. Kemudian akan terbitkan sertifikat," ungkap Kepala Disnakertrans, Erny Tumundo bersama jajarannya.

Selain itu, pemerintah pula menganggarkan perbaikan jalan. Khusus transmigran yang ada di Minsel akan dibuat jalan 52 kilometer. "Baik jalan maupun air bersih juga akan kita diberikan," ujarnya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting