MISTERI KEMATIAN DAUD TERKUAK

Pemerintah, Lembaga Agama dan Gereja Digugah


Tondano, MS

Tabir kematian Daud Solambela, bocah malang berusia 7 tahun, yang ditemukan tewas mengenaskan di rumah kediamannya di Desa Sendangan Kecamatan Kakas Minggu (12/8) sore, terungkap. Nyawa anak lelaki yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD) itu ternyata melayang di tangan FS alias Capsu yang notabene merupakan ayah kandungnya.

Fakta memiriskan itu terkuak dalam konferensi Pers yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Minahasa, Rabu (15/8) kemarin. Dari hasil penyidikan yang dilakukan tim penyidik selama hampir 3 hari, pelaku diindikasi kuat adalah ayah korban. FS pun disebut telah mengakui perbuatannya.

"Dari hasil penyidikan dan otopsi yang telah dilakukan, korban atas nama Daud Solemba adalah merupakan korban pembunuhan. Terduga, pelakunya berinisial FS alias Capsu yang tak lain ayah kandung korban sendiri," beber Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa AKBP Christ R Pusung SIK dihadapan sejumlah wartawan yang hadir dalam konferensi Pers.

Pusung pun mengurai kronologis pembunuhan sadis yang terjadi  Minggu sore sekitar pukul 17.00 Wita itu. Kala itu,  terduga pelaku yang baru pulang dari ibadah duka, mengaku merasa jengkel melihatnya korban yang tak lain anak kandungnya sendiri masih bermain di luar rumah.

Pelaku dengan emosi mendorong korban dengan tangan kiri sampai terjatuh. Akibatnya kepalanya membentur tembok. Benturan itu mengakibatkan korban pingsan. "Saat melihat anaknya pingsan, pelaku mengambil pisau kemudian mengangkat baju korban, lalu menikamnya sebanyak dua kali di bagian perut,” paparnya lagi.

“Pelaku sendiri tidak mencabut pisau  itu atau masih dalam posisi tertancap di tubuh korban," sambung Kapolres.

Diduga untuk menutupi perbuatan sadisnya, pelaku mengendong korban yang dalam kondisi bersimbah darah, kemudian pura-pura meminta pertolongan. Disaat itu pula korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Budi Setia Langowan.

Namun, nyawa korban sudah tak tertolong lagi. Guna keperluan penyidikan, jenasah korban pun di autopsi di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Malalayang Manado.   "Dan dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku emosi, karena anaknya terlalu lama bermain di luar rumah. Sehingga pelaku melakukan tindakan tersebut," ungkap Kapolres.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku FS alias Capsu (47) warga Desa Sendangan jaga lima Kecamatan Kakas yang telah diamankan Polres Minahasa itu   diancam dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku akan dikenakan pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 3 Miliar," tandasnya.

PELAKU SEMPAT BERSANDIWARA

Peristiwa kematianDaud Solambela, sempat menjadi viral di Media Sosial (Medsos). Berbagai ucapan duka serta dorongan agar aparat kepolisian segera mengungkap kasus itu bersahut-sahutan di medsos sejak Minggu (12/8) atau pasca kejadian naas itu terjadi.

Itu menyusul kematian bocah berusia 7 tahun tergolong sangat memilukan. Mengingat korban ditemukan tewas dengan kondisi luka tusuk dibagian perut dengan pisau yang belum dicabut.

Apalagi, keluarga korban, utamanya FS alias Capsu, ayah kandungnya terlihat sangat terpukul. Hal itu tergambar, tatkala  FS berada di ruang pemulasan jenazah RSUP Kandou Malalayang. FS  terisak-isak melihatnya anaknya yang telah meregang nyawa. Bahkan FS sempat menyebut nama Tuhan berulang-ulang.

Namun, ternyata dari hasil penyelidikan FS adalah terduga pelaku. Beragam upaya FS untuk menghilangkan jejak, diindikasi kuat merupakan bentuk sandiwara. Itu dimulai dari, tindakan FS kala meminta tolong saat korban dalam kondisi pingsan bersimbah dari akibat luka tusukan.

Kemudian mengantar serta menemani korban mulai dari RS Budi Setia Langowan hingga diautopsi di RD Kandou Malalayang, sambil terisak-isak, sampai sempat memunculkan alibi, di rumahnya  kehilangan uang Rp 200  ribu. Disinyalir, dalih itu untuk mengarahkan korban tewas akibat pencurian.

Namun,  skenario pelaku berhasil dipatahkan oleh tim penyidik Polres Minahasa. FS sendiri akhirnya mengakui perbuatannya. Namun pihak Polres Minahasa masih akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terduka pelaku tersebut. “Kita akan tes kejiwaan dari terduga pelaku,” ujar Kapolres Minahasa, AKBP Christ Pusung, Rabu kemarin.

Hasil konferensi pers Polres yang menetapkan FS sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan, Daud Solambela, kembali menjadi viral di medsos, khususnya Facebook (FB). Beragam cercaan, sumpah serapah hingga cacian menyasar ke ayah kandung korban.

Diketahui, saat kejadian tragis itu terjadi, korban hanya berdua bersama ayahnya di rumah. Sedangkan ibu korban sementara mengikuti ibadah organisasi kaum ibu.  Sementara kakak perempuan korban tengah mengikuti latihan paskibraka.

MENGAKU EMOSI DAN MENYESAL

Nasi telah jadi bubur. Sesuatu yang telah terjadi, tak akan dapat diubah kembali.  Itulah peribahasa yang layak disematkan kepada FS, ayah kandung almarhum Daud Solambela.

Meski telah mengakui perbuatannya sekaligus menyesalinya, FS tak akan lolos dari jerat hukum.  FS  sendiri saat di wawancarai mengaku aksi keji yang dilakukannya akibat tersulut emosi.

“Saya waktu melakukan perbuatan itu dalam keadaan marah dan emosi,” akunya, Rabu  kemarin.

FS pun tak menampik, tindakan yang sampai menghilangkan nyawa anak kandungnya yang telah diurus, diasuh, dibesarkan serta menemaninya selama 7 tahun itu, dilakukan dalam keadaan sadar. “Saya waktu itu sadar, cuma emosi,” ungkapnya.

Pun begitu, FS mengaku sangat menyesali perbuatannya. “Saya sangat menyesal,” tandasnya.

Kapolres Minahasa, AKBP Christ Pusung, juga mengakui belum ada temuan motif dalam kasus dugaan pembunuhan atas Daud. “Sejauh ini, tak tak ada motif lain. Terduga pelaku mengaku hanya karena emosi, sehingga membunuh anak kandungnya sendiri,” bebernya.

Sekedar diketahui, almarhum Daud Solambela telah dimakamkan, Selasa (14/8). Saat pemakaman, rumah duka, yang terletak di warga Desa Sendangan, Kakas, Minahasa, dibanjiri pelayat. Windy, ibu kandung Daud, hingga kini masih sulit untuk menerima kenyataan telah kehilangan putra terkasihnya.

‘HUKUM PELAKU SEBERAT-BERATNYA’

Pasca dalang pembunuhan dalam peristiwa tragis ini terungkap, kecaman datang dari berbagai kalangan. Sang penjagal menuai sorotan tajam, bahkan kutukan. Salah satunya disuarakan wakil rakyat penghuni Gedung Manguni.

"Yang jelas saya mengutuk keras perbuatan pelaku yang sama sekali tidak menunjukkan sifat manusiawi. Ini peristiwa yang jarang terjadi di wilayah kita di Minahasa. Seorang ayah seharusnya melindungi anaknya bukan menganiaya sampai membunuh dengan cara yang kejam. Apalagi saya dengar alasannya tak jelas, cuma karena korban terlalu banyak bermain, itu tidak masuk akal," sembur anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa, Edwin Lumi.

Aparat kepolisian juga diminta untuk menuntaskan proses hukum aturan perundang-undangan yang berlaku. "Kalau bisa harus maksimal, dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera bagi pelaku untuk menyadari perbuatannya," tandas politisi Partai Keadilan Pembangunan Indonesia (PKPI) itu.

Di sisi lain, peristiwa ini dinilai harus menjadi pembelajaran bagi tiap orang tua agar lebih jelih memperhatikan kondisi anggota keluarganya. "Saya tidak mau berandai-andai, tapi bisa saja pelaku sedang stres atau mengalami depresi berat sehingga kalap seperti itu. Kita lihat nanti perkembangan perkaranya seperti apa, yang jelas ini juga jadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih kontrol lagi dengan sifat anggota keluarga masing-masing. Kalau sakit sebaiknya langsung diantar berobat," tandasnya.

Senada dilontarkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulut, Jull Takaliuang. Lembaga yang konsen dan menjadi fasilitator atas upaya-upaya perlindungan anak mendorong adanya penegakan hukum yang tegas dalam kasus pembunuhan Daud Solambela. “Jangan sampai hukumannya tidak ada efek jera bagi pelaku,” lugasnya. 

Dalam Undang-undang Perlindungan Anak disebut jelas diatur, jika orang terdekat seperti, mama papa, guru yang melakukan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan anak cidera, apalagi sampai kehilangan nyawa, hukumannya harus ditambah 1/3.

“Misalnya dihukum 20 tahun, berarti harus tambah 6 atau 7 tahun. Ini harus diterapkan. Selama ini kita tidak pernah lihat penerapan sanksi itu. Misalnya di kasus pemerkosaan terhadap anak yang dilakukan orang tua, itu tidak masuk dalam putusan hakim,” papar salah satu aktivis perempuan Sulut itu.

LPA Sulut juga mengutuk keras peristiwa itu dan meminta pelaku pembunuhan mendapatkan hukuman yang maksimal. meminta pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal. “UU perlindungan anak harus  diterapkan  dan pelaku harus menjalani hukuman itu sampai tuntas,” tegasnya lagi.

Kejadian memiriskan itu pun diharapkan menjadi refleksi bagi pemerintah provinsi hingga kabupaten kota di Sulut untuk membentuk Kota Layak Anak. “Itu sistem pembangunannya berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” urai Takaliuang.

Termasuk dari lembaga  agama maupun organisasi gereja. “Lembaga  agama, gereja juga harus berefleksi diri. Dimana kita? Harus ada yang dikoreksi ke dalam,” timpalnya.

Tak lupa, LPA Sulut memberi apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian yang cepat tanggap dalam mengungkap peristiwa pembunuhan tersebut. “Yang kami sangat apresiasi adalah polisi yang telah melakukan tugasnya sangat cepat. Bisa cepat menangkap pelakunya yang jago berpura-pura,” kuncinya.

Sekretaris Komisi Wanita Kaum Ibu (W/KI) GMIM, Pnt Ir Miky Junita Linda Wenur, ikut angkat suara. Ia mengaku kaget sekaligus prihatin dengan kasus pembunuhan siswa kelas 2 SD di kakas yang diduga kuat dilakukan oleh ayah kandungnya.

Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Tomohon itu mendesak semua pihak menyikapi persoalan ini. Khususnya, menurut dia, bagi tokoh–tokoh agama. Sosialisasi berupa pemahaman terkait nilai-nilai kasih sayang dalam keluarga harus lebih ditingkatkan. “Kejadian ini sangat memprihatinkan. Butuh perhatian semua pihak khususnya tokoh-tokoh agama,” ungkap DPRD Kota Tomohon itu.

Di sisi lain, pengawasan orang tua bagi perkembangan anak harus lebih dioptimalkan. Sebab, pihak sekolah dinilai tidak cukup untuk mengawasi aktifitas anak-anak. “Paling banyak waktu mereka di rumah. Orang tua semestinya harus ambil peran lebih,” ujar Sekretaris Komisi Wanita Kaum Ibu (W/KI) GMIM itu.

Bagi pemerintah, Wenur mengharapkan, sosialisasi dalam rangka menekan kekerasan terhadap anak harus lebih maksimal. Itu harus sampai di tingkat kelurahan bahkan keluarga-keluarga. “Di sini, kami melihat peran pemerintah juga sangat penting. Sosialisasi tentang keluarga harus ditingkatkan sehingga rasa cinta orang tua kepada anak dan sebaliknya, akan terus tumbuh. Pemerintah harus ambil peran. Percuma kita berusaha mewujudkan kota atau kabupaten layak anak namun masih ada kejadian-kejadian seperti ini,” tandasnya.(tim ms)

 


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting