Pencalonan DPD Masih Mengacu PKPU Nomor 14


Manado, MS

Status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mantan terpidana korupsi yang mencalonkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dipastikan tak berubah. Itu menyusul adanya instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) untuk menunda menerapkan putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang meminta untuk verifikasi kembali berkas bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan DPD.

Hal tersebut ditegaskan, Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon. Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari KPU-RI yang meminta KPU Sulut menunda tindak lanjut atas putusan Bawaslu tersebut. Ini karena KPU-RI juga telah menyurat ke Bawaslu RI untuk permohonan koreksi putusannya. "Dasarnya Peraturan KPU (PKPU) nomor 14 tahun 2018 masih sah. Dan sah untuk dijadikan acuan dalam proses pendaftaran calon DPD. Karena juga proses judicial review ( hak uji materil) di MA (mahkamah agung, red) belum berakhir," jelas mantan Ketua KPU Minahasa ini.

Kewenangan untuk menyatakan PKPU bertentangan dengan Undang-Undang atau tidak, menurutnya harus lewat pengujian di MA. "Kita tunggu sampai ada koreksi dari Bawaslu atau jawaban resmi Bawaslu RI melalui KPU-RI. Dan hari ini (kemarin, red) juga, kita akan menyampaikan surat ke Bawaslu Sulut terkait hal tersebut. Untuk DPD kan sekarang tahapannya verifikasi faktual," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, terkait Syahrial Damopolii tidak lewat faktual karena memenuhi syarat dukungan. Sementara untuk verifikasi administrasi, tahapannya untuk DPD nanti tanggal 19 Agustus 2018. "Jadi tidak ada masalah dengan tahapan DPD. DCS (daftar calon sementara) DPD kan belum, nanti akhir Agustus. Tahapannya masih panjang," kuncinya.

Diketahui sebelumnya, Syahrial Damopolii yang maju jalur DPD-RI,  sempat diberi status TMS oleh KPU Sulut karena terkena PKPU Nomor 14 tahun 2018 yang melarang mantan narapidana tersangkut korupsi ikut dalam pencalonan legislatif. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini





Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting