DPRD Paripurnakan Buka Tutup Masa Persidangan


Tondano, MS

DPRD Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Paripurna dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama Januari-April Tahun 2019 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Mei-Agustus Tahun 2019. Selain itu, penyerahan hasil reses masa sidang pertama Tahun 2019, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (3/5)

Paripurna ini dihadiri Oleh Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry R Korengkeng SH MSi, Ketua, Wakil Ketua dan Segenap anggota DPRD, Forkopimda serta Jajaran Pemkab Minahasa.

Dalam sambutan Bupati Minahasa yang disampaikan Sekretaris Daerah, menyampaikan momentum rapat paripurna dewan yang kita laksanakan hari ini, disamping merupakan tuntutan kebijakan nasional yang diatur melalui tata tertib dewan yang terhormat, bukanlah momentum yang sifatnya rutinitas bermakna seremonial. “Akan tetapi merupakan agenda yang strategis dan memberi nilai tambah, juga merupakan ajang informasi dan komunikasi bagi kita semua,” ujar Korengkeng.

Lanjut dia, dalam masa persidangan pertama tahun sidang 2019, dewan yang terhormat telah menunjukkan prestasi yang begitu besar, serta dedikasi yang tinggi dalam mengakomodir berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat Minahasa.

“Serta telah menuntaskan dan memberikan masukan maupun solusi yang berdampak bagi kemajuan Minahasa. Diantaranya persetujuan penetapan RPJMD Minahasa tahun 2018-2023, penetapan keputusan DPRD tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2018,” ungkap Sekda.

Dia menambahkan, hal ini mencerminkan komitmen bersama pemerintah daerah bersama DPRD, untuk bersatu dalam menjalankan amanat aturan perundang-undangan yang berlaku. (jackson kewas)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting