LHKPN Wajib Dimasukkan

Pejabat Yang Enggan Melapor Dipertanyakan


Amurang, MS

 

Seiring hampir berakhirnya batas waktu yang ditentukan, para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) mulai memasukkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Namun beredar informasi, ada beberapa oknum pejabat yang takut memasukan LHKPN secara keseluruan selama memegang jabatan di Pemkab Minsel.

Kaban Bapelitbang Minsel Tertius Ulaan ST MT yang ditemui diruangannya baru-baru ini mengatakan, LHKPN itu sangat penting guna menunjang program Bupati dalam hal pemberantasan korupsi di jajaran Pemkab Minsel. "Saya sarankan kepada para pejabat untuk melaporkan semua yang ada dan jangan ada yang disembunyikan. Hal ini akan berdampak baik kepada setiap pejabat, dan saya laporkan semua tanpa ada yang saya sembunyikan," ungkapnya.

Lebih lanjut Ulaan menjelaskan, bahwa pemasukan LHKPN wajib dilakukan di Bapelitbang karena dekat dan satu tempat tujuan. "Dilaksanakan disini agar terjangkau dan tidak ada alasan bagi pejabat lain. Saat ini sudah ada beberapa pejabat yang sudah memasukan namun harus antri karena ini dilakukan secara elektronik LHKPN," ujarnya.

Sementara tokoh masyarakat Minsel Wem Baba Mononimbar menantang para pejabat yang ada di Minsel untuk melaporkan semua harta kekayaan yang dimiliki dan tidak perlu menyembunyikan. "Pasti ada banyak pejabat tidak berani melaporkan semua harta mereka takut jangan sampai diketahui memiliki kekayaan yang tak wajar. Dan saya berharap Bupati mendesak agar seluruh pejabat harus melaporkan semuanya," ungkap Mononombar.

Untuk diketahui, saat ini sejumlah pejabat mulai memasukan LHKPN yang bertempat di Bapelitbang Minsel dengan penyelenggara pihak Inspektorat Minsel.(Serma).


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting