Polemik di Wilayah Perbatasan Teror Pemilu 2019

Warga Tikela dan Paal 4 Ancam Golput


Tondano, MS

 

Persoalan berkepanjangan yang terjadi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon kembali menyembul jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini. berlanjut. Ratusan warga di Desa Tikela dan Paal 4 ancam tak salurkan hak pilih.

Teranyar, beredar baliho mengatasnamakan warga Paal 4 yang menyatakan protes karena masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Minahasa. Baliho itu bertuliskan "600 orang warga kelurahan Paal 4 lingkungan 6 yang ber e-KTP Manado dipindahkan tanpa sepengetahuan warga memilih Golput jika nama-nama mereka masuk dalam DPT Minahasa". Polemik tersebut juga terjadi di Desa Tikela.

Persoalan tersebut disikapi pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Minahasa, DR Denny Mangala, menyebut bahwa pemerintah selama ini terus melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan itu. Bahkan Pemkab Minahasa telah melakukan kordinasi dengan Pemkot Manado supaya menghapus data penduduk di Tikela dan sebagian Paal 4 yang memiliki KTP Manado.

“Jadi sebenarnya sudah dihapus oleh Pemda Manado, kemudian dialihkan ke data base Kabupaten Minahasa. Tapi mereka tetap saja tidak mau memilih di Minahasa, dan tidak mau mengembalikan KTP Manado yang mereka pegang sebelumnya,” beber Mangala.

Persoalan ini lanjut dia, sudah pernah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Bahkan, pemerintah sudah menuruti semua keinginan yang diaspirasikan warga Tikela.

“Gubernur pernah memanggil perwakilan masyarakat Tikela untuk melakukan pertemuan, kemudian ditanyakan apa yang menjadi keinginan mereka. Pertama mereka meminta adanya Puskesmas, maka dibangunlah Puskesmas pembantu di sana. Kemudian mereka juga minta supaya ada lokasi pemakaman, maka disediakanlah tanah tempat pemakaman umum. Mereka juga meminta gedung sekolah, lalu dibangun sekolah. Namun persoalannya, meski semua keinginan dituruti, jawaban mereka tetap tak mau gabung ke Minahasa,” papar Mangala.

Persoalan ini, kata dia, terus terjadi dalam berbagai penyelenggaraan pesta demokrasi beberapa tahun ini. Tak hanya di ajang Pemilu, penolakan ratusan warga untuk memilih di wilayah Minahasa juga terjadi saat pelaksanaan pemilihan Hukum Tua di Desa Tikela.

“Kita juga melakukan mediasi saat pemilihan hukum tua di sana, tapi kelompok ini tetap tak mau didata,” tuturnya.

Komisioner KPU Minahasa Lidya Malonda yang mengkoordinir Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, ikut membenarkan semua upaya yang dilakukan pemerintah. Dia menyebut pada tahun 2018 lalu juga dilakukan penandatanganan MoU antara pihak Dukcapil Manado dan Dukcapil Minahasa.

”Jadi ada kesepakaan terkait pengalihan 109 penduduk di desa Tikela dari data base Manado ke Minahasa. Nah jajaran KPU juga melalui PPS Tikela mendata semua masyarakat pemilih disana untuk dimasukkan sebagai daftar pemilih di Kabupaten Minahasa,” ujarnya.

 

Persoalannya, kata Lidya, penduduk di sana yang menolak untuk didata dan tak mau memilih di Minahasa masih memegang KTP lama yang beralamatkan Manado meski data basenya sudah di Minahasa. “Karena khawatir itu bisa jadi celah ketika mereka membawa KTP tersebut untuk bisa memilih di Manado maka untuk 109 pemilih itu kami telah berkordinasi dengan KPU Manado untuk dihapus. Kami juga kordinasikan dengan Bawaslu Manado untuk dijadikan pegangan,” ujarnya.

Polemik ini, diakui Lidya, tak hanya terjadi di Desa Tikela. Ada pula persoalan yang terjadi di wilayah perbatasan lainnya seperti di wilayah Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng.

“Karena itu masuk wilayah perbatasan maka konsekuensinya banyak warga binaan di rutan tersebut yang meski ber-KTP Manado namun tak bisa mendapatkan surat suara pemilih legislatif Manado karena rutan Malendeng masuk wilayah Minahasa,“ jelasnya.

Lidya menyebut jika pihak Rutan sempat mengajukan permohonan agar TPS mereka masuk wilayah Manado, tapi tak bisa karena wilayah di sana masih masuk Minahasa. “Aturannya yaitu TPS harus ikut di wilayah pemilihan. Jadi meski ada permasalahan terkait pemilih, tapi kami tetap melakukan pendataan sesuai regulasi dan aturan yang berlaku,” tandasnya. (jackson kewas)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting