PGI SAMBUT REKOMENDASI TOLAK PENYEBUTAN KAFIR


Jakarta, MS

Problem seputar penyebutan ‘kafir’ kini memantik tanggap petinggi gereja. Reaksi positif Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) terurai, menyambut rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang melarang istilah ini ‘dilabelkan’ kepada warga bukan Muslim. Kekuatiran akan rusaknya persaudaraan antar umat beragama jadi alasan utama.  

 

Jalan yang ditempuh NU untuk mengambil keputusan ini, didukung penuh pihak PGI. Hal tersebut karena selama ini memang ada kecenderungan non-muslim dilabeli dengan sebutan ‘kafir’. Padahal, istilah itu dipandang merupakan bentuk diskriminasi dan bisa juga menciptakan stigma.

"Kami menghargai keputusan itu sebab penyebutan istilah ‘kafir’ terhadap seseorang atau sekelompok orang itu dapat mengganggu persaudaraan kita," ujar Ketua Umum PGI Pendeta Henriette T Hutabarat-Lebang di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/3) kemarin.

Langkah NU tersebut dinilai sebagai sebuah perkembangan yang perlu didukung. Bila kata ‘kafir’ itu masih saja dipakai maka akan mengganggu keutuhan bangsa.

"Nah dengan menghindari kata (kafir) itu, yang sudah punya beban yang begitu berat, dapat memecah belah bangsa, saya kira ini (tidak menyebut kafir) perkembangan, yang kami sambut dengan baik," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum (Sekum) PGI Pendeta Gomar Gultom menilai, NU selama ini memang selalu mengedepankan persaudaraan antarumat beragama. Dia pun menyebut rekomendasi ulama NU itu murni lahir dari keputusan musyawarah ulama NU.

 

"Buat saya tidak aneh, bukan hal baru untuk NU, karena NU selama ini sudah melihat bahwa yang harus dikedepankan adalah persaudaraan insaniyah. Jadi apa yang NU lakukan adalah penegasan saja terhadap sikap mereka selama ini," ungkap Gomar.

 

"Penggunaan kata ‘kafir’ di setiap agama ada. Di Kristen juga ada. Tapi istilah ‘kafir’ ini cukup internal agama. Tidak dibawa-bawa ke ruang publik. Jadi ketika menyangkut ruang publik, baiklah kita pakai warga negara," imbuhnya.

 

PHDI: AGAMA HINDU HORMATI SAUDARA LAIN

 

Respons ikut pula diberi Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), menanggapi istilah ‘kafir’ yang disematkan bagi non-muslim. Ketua PHDI Wisnu Bawa Tenaya mengungkapkan tentang bagaimana umat Hindu cinta damai dan saling menghormati antar sesama.

Agama Hindu menurutnya, memiliki ajaran untuk bisa mengendalikan diri supaya bisa membangun sebuah kehidupan yang saling menghormati. "Kita damai, kita saling menghormati saudara lain, agama Hindu sanata dharma, jadi ada subdharma, yaitu kebenaran, ketertiban, kesucian, kemudian pengendalian panca indra. Matanya, hidungnya, mulutnya, kulitnya, tangan, kaki, ini harus bisa terkendali agar kita bisa saling menghormati satu dengan yang lain," kata Wisnu di Istana Negara, Jakarta, Selasa kemarin.

 

Wisnu pun mengungkapkan, agama Hindu memuja satu Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk itu, dalam Dharma negara, umat Hindu mengimplementasikan Pancasila.

"Dharma agama Panca Sradha, di situ salah satu hukum. Tanam jagung petik jagung, berbuat baik dan terbaik, maka selalu kita sampaikan ‘om swasiastu’, good good ketemu the best di hati. Dari hati ke hati, dengan cara hati-hati, jangan sampai tertusuk hati. Jadi the best, do the best, setiap saat di mana pun dan kapan pun," jelasnya.

 

Maka dari itu Wisnu mengingatkan, bangsa Indonesia khususnya di tahun politik ini untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan. Dia pun mengimbau umat Hindu untuk menghadapi Pemilu 2019 dengan bebas dan merdeka.

 

"Jadi kita seperti di perempatan jalan, perlimaan, pertigaan, tinggal kita memilih mau ke arah mana kita berjalan. Tentu kita akan mengarah jalan yang terbaik. Saya katakan tadi pakai pikiran, pakai hati yang paling dalam," imbuhnya.

 

Wisnu mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya umat Hindu, tidak golput saat pemilu nanti. Dia berharap banyak warga yang akan datang ke TPS untuk mencoblos. "Semua harus datang gunakan hak dan kewajiban. Kita warga negara punya hak dan kewajiban. Hak asasinya dan kewajiban asasinya. Kewajiban asasi, contoh misalnya orang tua wajib dong didik anaknya sekolahkan anaknya. Ada tiga api. Api satu, api lupa untuk berdoa kepada tuhan, kedua api dapurnya, ketiga kalau umat Hindu nanti tentu ngaben ya," tuturnya.

 

MENPAN TURUT MENGECAM

 

Polemik penyebutan ‘kafir’ juga ditanggapi kritis Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu. Dirinya sangat prihatin atas mudahnya seseorang mencap yang lain dengan istilah seperti itu.

 

Ryamizard menegaskan, persatuan harus dijaga meski berbeda agama. Menurutnya, Indonesia bukanlah negara agama. Apalagi negara Islam. "Kemudian ribut-ribut masalah agama, kan ini sudah ada wadah juga Ketuhanan Yang Maha Esa karena kita bukan negara agama, bukan negara Islam. Kita Negara Kesatuan RI," ujar Ryamizard dalam sambutan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bela Negara di Kemhan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.

 

Ia menekankan, Pancasila sebagai dasar negara yang mengayomi umat beragama. Setiap orang harus saling menghormati. "Saya selalu baca surat itu lakum diinukum waliyadiin, agamamu, agamamu. Kamu tidak menyembah apa yang saya sembah dan saya tidak menyembah apa yang kamu sembah. Masuk neraka itu urusan Tuhan, enaknya kalau bilang kafir-kafir. Kalau ada yang bilang kafir, saya tempeleng. Pancasila itu persatuan Indonesia yang berperikemanusiaan," tuturnya.

 

Karena itu, masyarakat diminta tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Mereka yang tidak melakukan silahturahmi menurutnya, tidak akan mendapat rahmat Allah. "Pancasila sama dengan ajaran Islam kok, silaturahmi, dengan silaturahmi itu kebersamaan. Yang tidak melaksanakan silaturahmi, kata Allah, tidak akan diberikan rahmat dari Allah," ujar Ryamizard.               

 

Sebelumnya, persoalan diksi ‘kafir’ pertama kali diembuskan NU. Dalam penutupan Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/3), ditetapkan 5 rekomendasi. Salah satunya soal istilah ‘kafir’. Penyebutan kafir, menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siro, tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara dan bangsa. Maka setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata konstitusi. Maka yang ada adalah nonmuslim bukannya kafir.

 

Said Aqil mengisahkan, istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad SAW di Mekah untuk menyebut orang yang menyembah berhala, tidak memiliki kitab suci, dan agama yang benar.

 

"Tapi, ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, tidak ada istilah kafir bagi warga Madinah. Ada tiga suku nonmuslim di Madinah, di sana disebut nonmuslim, tidak disebut kafir," kata Said Aqil. (dtc)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting